CRITICAL JOURNAL REVIEW PANCASILA
BATIK SEBAGAI IDENTITAS KULTURAL
BANGSA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
OLEH
REINHOLD MESNER
NARO SIRAIT
5162311007
EKSTENSI D 2016
FAKULTAS TEKNIK
PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
MEDAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya
yang memberikan kesehatan dan hikmat kepada penulis sehingga makalah ini dapat
diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Penulis berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan
wawasan bagi para pembaca yang ingin mendalami materi yang terdapat dalam
makalah ini. Penulis
telah berupaya dengan semaksimal mungkin dalam menyelesaikan tugas ini. Namun,
penulis menyadari masih banyak kelemahan yang terdapat dalam makalah ini. Untuk
itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca
untuk makalah ini.
Medan, Oktober 2017
Penulis
Reinhold mesner
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................
i
DAFTAR
ISI................................................................................................….... .ii
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................….......... 1
A. Rasionalisasi
Pentingnya CJR............................................................................. .1
B. Tujuan
Penulisan CJR.......................................................................................... 1
C. Manfaat
CJR........................................................................................................ 2
D. Identitas
Jurnal yang Direview............................................................................ 2
BAB II RINGKASAN ISI JURNAL................................................................ 3
A. Pendahuluan................................................................................................…..... 3
B. Deskripsi
Isi......................................................................................................... 4
BAB III PEMBAHASAN/ANALISIS.............................................................. 9
A. Pembahasan
Isi Jurnal......................................................................................... 9
B. Kelebihan
dan Kekurangan Isi Jurnal................................................................. 11
BAB IV PENUTUP........................................................................................... 12
A. Kesimpulan......................................................................................................... 12
B. Saran...................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Rasionalisasi
Pentingnya CJR
Critical
Journal Review (CJR) merupakan suatu hal yang penting bagi mahasiswa karena
mempermudah dalam membahas inti hasil penelitian yang telah ada. Terdapat
beberapa hal penting sebelum kita mereview jurnal, seperti menemukan jurnal
yang sesuai dengan topik yang diangkat, membaca keseluruhan dari isi jurnal dan
mencoba untuk menuliskan kembali dengan bahasa sendiri pengertian dari jurnal
tersebut. Jurnal memiliki beberapa ciri-ciri, seperti dibatasi sesuai ketentuan
yang ditetapkan oleh organisasi penerorganisasi yang memuat jurnal ilmiah;
memiliki judul dan nama penulis serta alamat email dan asal organisasi penulis;
terdapat abstract yang berisi ringkasan dari isi jurnal, introduction,
metodologi yang dipakai sebelumnya dan metodologi yang diusulkan, implementasi,
kesimpulan dan daftar pustaka.
Langkah
penting dalam mereview sebuah jurnal, yaitu mengemukakan bagian pendahuluan,
mengemukakan bagian diskusi, mengemukakan bagian kesimpulan. Hal-hal yang perlu
ditampilkan dalam critical journal review, yaitu mengungkapkan beberapa
landasan teori yang digunakan oleh peneliti sebagai acuan dalam penelitiannya
dan tujuan apa yang ingin dicapai; mengungkapkan metode yang digunakan, subjek
penelitian, teknik pengumpulan data, alat pengumpul data, dan analisis data
yang digunakan; mengambil hasil dari penelitian yang telah dilakukan dengan
memberikan deskripsi secara singkat, jelas, dan padat; serta menyimpulkan isi
dari jurnal.
B.
Tujuan
Penulisan CJR
·
Memahami dan menganalisis kelebihan dan
kekurangan dari suatu jurnal.
·
Mempermudah dalam membahas inti hasil
penelitian yang telah ada.
·
Mencari dan
mengetahui informasi yang ada dalam suatu jurnal.
C.
Manfaat
CJR
·
Membantu semua kalangan dalam mengetahui
inti dari hasil penelitian yang terdapat dalam suatu jurnal.
·
Menjadi bahan evaluasi dalam pembuatan
suatu jurnal di penerbitan berikutnya.
D.
Identitas
Jurnal yang Direview
1. Judul
Jurnal : Batik
Sebagai Identitas Kultural Bangsa
Indonesia
di Era Globalisasi
2. Nama
Jurnal : GEMA
3. Edisi
Terbit : 2017
4. Pengarang
Jurnal : Iskandar dan Eny
Kustiyah
5. Penerbit : Universitas Islam
Batik Surakarta
6. Kota
Terbit : Surakarta
7. Nomor
ISSN : 0215 - 3092
8. Alamat
Situs :
https://media.neliti.com/media/publications/62476
ID-batik-sebagai-identitas-kultural-bangsa.pdf
BAB II
RINGKASAN ISI JURNAL
A.
Pendahuluan
Identitas
merupakan sesuatu yang melekat dan mencerminkan jati diri seseorang dalam
lingkup kecil dan jati diri bangsa dalam lingkup luas. Identitas suatu bangsa
terwujud dalam berbagai bentuk seperti bendera kebangsaan, lagu kebangsaan,
lambang negara dan yang dikaji dalam penelitian ini yakni identitas dalam wujud
budaya. Yang menjadi fokus kajian dalam penelitian ini yakni identitas diri
yang terwujud dalam pakaian batik. Hal ini terbukti dengan boomingnya industri
batik di tanah air dalam era globalisasi.
Berkenaan
dengan kajian budaya, maka peneliti menjatuhkan pilihan pada batik yang menjadi
isu dalam identitas budaya Indonesia dengan mengemukakan dua alasan; pertama,
adanya kesadaran kolektif pada warga masyarakat Indonesia untuk mengenakan baju
Batik karena Batik merupakan warisan leluhur bangsa Indonesia. Kedua, Batik
memiliki kekhasan maupun keunikan yang membedakan bangsa Indonesia dengan
bangsa lain.
Penelitian
ini bertipe deskriptif kualitatif. Sumber data utama penelitian ini yakni ragam
batik di Indonesia. Sumber sekunder diambil dari buku-buku, jurnal dan sumber
virtual lainnya sebagai kajian pustaka. Adapun tipe data adalah teks berupa
kata, frase, anak kalimat, kalimat dan narasi. Peneliti menggunakan library
research untuk mengumpulkan data. Kemudian, data-data tersebut dikumpulkan
melalui teknik pencatatan. Selanjutnya, data-data yang sudah diperoleh
dikelompokkan dalam domain-domain tertentu.
Adapun
dalam hal menganalisis data, peneliti menetapkan tiga langkah. Pertama,
data-data yang sudah terkumpul tersebut dianalisa secara deskriptif
hermeneutik. Hal ini dilakukan untuk mencari, menemukan dan menggambarkan
sejarah Batik di Indonesia. Kedua, peneliti mencari elemen-elemen yang
mendukung Batik menjadi Indonesian cultural heritage. Ketiga, peneliti mencari
relasi antara Batik dan globalisasi dan akhirnya mengerucut pada cultural
identity.
B.
Deskripsi
Isi
Batik
sudah ditetapkan sebagai Indonesian Cultural Heritage yaitu warisan budaya tak
benda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation
(UNESCO) tepatnya pada tanggal 2 Oktober 2009. Batik adalah seni gambar di atas
kain untuk pakaian. Filosofi motif batik berkaitan erat dengan kebudayaan Jawa
yang sangat kental dengan simbol-simbol
yang sudah mengakar kuat dalam falsafah kehidupan masyarakat Jawa.
Beberapa
hal yang berkaitan dengan alasan mengapa Batik diperjuangkan bangsa Indonesia
sebagai warisan budaya serta Batik yang dijadikan identitas budaya bangsa
Indonesia di era globalisasi. Beberapa hal itu diantaranya Sejarah Batik di
Indonesia, Elemen-elemen Yang Mendukung Batik Sebagai Indonesian Cultural
Heritage, dan Batik Sebagai Identitas Kultural Bangsa Indonesia di Era
Globalisasi.
1. Sejarah
Batik di Indonesia
Dalam
khasanah kebudayaan, Batik merupakan salah satu bentuk seni kuno yang
adiluhung. Batik berasal dari bahasa Jawa yaitu “amba” berarti tulis dan
“nitik” yang berarti titik. Yang dimaksud adalah menulis dengan lilin. Membatik
diatas kain menggunakan canting yang ujungnya kecil memberi kesan “orang sedang
menulis titik-titik”. Meskipun kata batik dirujuk dari bahasa Jawa, namun asal
muasal batik sesungguhnya masih menjadi misteri dan masih diperdebatkan sampai
saat ini. Pada tahun 1677, terdapat bukti sejarah mengenai perdagangan sutera
dari Cina ke Jawa, Sumatera, Persia dan Hindustan. Selain itu juga terdapat
catatan-catatan tertulis mengenai ekspor batik dari Jawa ke Malabar pada
catatan tahun 1516 disusul tahun 1518. Di dalam catatan itu dikatakan mengenai
kain-kain di warna indah yang disebut tulis (bahasa Jawa) yang dalam bahasa
Indonesia juga berarti tulis. Batik tulis biasa disebut “batik klasik” atau
“batik murni”.
Batik
yang awalnya hanya dipakai di lingkungan keraton saja mulai melebarkan sayapnya
ke luar keraton seiring dengan kebutuhan dan perkembangan jaman dari kebutuhan
individual menjadi industrial. Industri batik dalam bentuknya yang paling
sederhana, diperkirakan mulai berkembang pada abad ke-10 di saat Jawa banyak
mengimpor kain putih (kain mori) dari India sebagaimana diungkapkan berbagai sumber
kuno. Sejarah batik memang dominan di
pulau Jawa mengingat pulau ini memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi
sejak dahulu kala bahkan sampai sekarang. Menurut Sularso (2009: 25) bahwa
“India telah menulis tentang Dwipantara atau Kerajaan Hindu Djawa Dwipa di
pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM.” Telah diakui dunia bahwa Batik
mencapai puncak keemasannya di Jawa pada masa kerajaan Mataram I sampai dengan
masa Mataram II yang dipecah menjadi keraton Surakarta dan Yogyakarta. Munculnya batik cap menandai era
industrialisasi. Selain itu, sejak industrialisasi dan globalisasi yang
memperkenalkan teknik otomatisasi, batik jenis baru muncul yakni batik
printing. Batik printing ini banyak mempengaruhi arah industri perbatikan
karena prosesnya yang lebih cepat dan harganya jauh lebih murah dibandingkan
batik tulis. Dengan demikian, munculnya era industrialisasi juga menandai
pasang surutnya batik khususnya geliat industri kain batik di pulau Jawa.
2. Elemen-elemen
Yang Mendukung Batik Sebagai Indonesian Cultural Heritage
a. Perajin
Batik dan Industri Batik
Pada
awalnya, seni batik hanya ada di lingkungan keraton. Hal ini sebagai salah satu
cara untuk menunjukkan eksistensi para aristokrat pada karya seni yang
dihasilkan. Namun pada waktu sekarang, seni batik sudah menyebar luas di
masyarakat bahkan profesi sebagai pembatik sudah menjadi mata pencaharian
masyarakat terkhusus kaum perempuan.
Di
daerah Jawa Tengah telah berkembang pesat para perajin batik/pembatik dan
industri batik seperti di Yogyakarta dan Surakarta. Di Yogyakarta, industri
batik juga mengalami pasang surut. Hal utama yang mendasari pudarnya sinar
industri batik Lasem yaitu sumber daya manusia. Tidak ada regenerasi pembatik
muda karena batik Lasem sebagian besar merupakan batik tulis. Dari sekian
banyak unit usaha batik yang tersebar, maka mulailah dikenal istilah yang
merujuk pada batik tertentu sesuai dengan motif, ragam hias dan asal batik
tersebut dibuat. Oleh karena itu kini kita mengenal yang namanya Batik Solo,
Batik Yogyakarta, Batik Betawi, Batik Cirebon, Batik Rembang, Batik Pekalongan,
Batik Madura, Batik Semarang, Batik Bali dan batik lainnya yang tersebar di
Nusantara.
b. Event
Bertema Batik
“Bangsa
yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, Indonesia layak disebut
bangsa yang berbudaya.” Itulah kutipan kalimat dari Nelson Mandela, seorang
pejuang apartheid yang pernah menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan.
Penghargaan batik sebagai warisan budaya sendiri inilah yang mengantarkan
negara Indonesia mendapatkan pengakuan dunia yang diwakili oleh UNESCO bahwa
Batik adalah Indonesia Cultural Heritage dan masuk dalam daftar World Heritage.
Pengakuan dunia atas batik Indonesia juga harus diikuti oleh tindakan nyata
bangsa Indonesia untuk melestarikan warisan budaya seni batik. Salah satu
tindakan nyata untuk membangkitkan kesadaran akan rasa memiliki batik dan
melestarikannya yaitu dengan menyelenggarakan event atau acara-acara bertema
batik. Adapun pemerintah juga berperan aktif dalam mengusung seni batik yang
diwujudkan dalam event-event nasional dan diikuti oleh para perajin di
Indonesia.
Kegitan
tersebut dilakukan secara kontinu dan terencana sehingga membentuk kesadaran
masyarakat pada warisan seni batik yang akhirnya dilekatkan sebagai identitas
budaya bangsa. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan
gairah industri pariwisata yang dapat menarik wisatawan domestik dan wisatawan
mancanegara agar turut mengenal dan mempopulerkan ciri khas seni adiluhung dari
Indonesia berupa seni batik.
c. Museum
Batik
Keberadaan
museum batik yang memajang karya seni batik dari batik kuno sampai batik modern
menunjukkan kepedulian akan warisan seni batik para leluhur bangsa Indonesia.
Museum batik melakukan berbagai upaya untuk melestarikan seni batik diantaranya
pengadaan koleksi, tindakan konservasi terhadap koleksi, dan tindakan preventif
dalam pelestarian koleksi. Tidak dipungkiri bahwa saat ini museum menghadapi
beberapa kendala dalam upaya pelestarian batik diantaranya sarana dan prasarana
museum, tenaga kerja, dan pendanaan.
Jika
melihat peranmuseum di luar negeri, maka kesan yang berbeda akan kita temui.
Museum di luar negeri memegang peranan penting dalam pelestarian budaya. Hal
ini didukung oleh tingkat kemakmuran negara tersebut, tingkat pendidikan dan
kesadaran kolektif yang semuanya berpartisipasi aktif melestarikan warisan
budayanya. Hal inilah yang patut kita petik karena sarat pelajaran berharga
sehingga nantinya museum batik di Indonesia juga mengalami perkembangan dan
kemajuan dalam peranannya melestarikan seni batik Nusantara.
d. Tujuan
Wisata
Setelah
diakui oleh UNESCO bahwa batik merupakan Indonesian Cultural Heritage, maka
geliat industri batik dan pariwisata batik semakin terlihat nyata. Digelarnya
event-event rutin yang bertema batik setiap tahun telah mengundang para turis
baik domestik dan luar negeri untuk datang melihat, membeli dan bahkan
investasi. Virus positif akan kegiatan ini terbaca dari maraknya penjualan
batik, padatnya akomodasi dan perhotelan, larisnya restoran yang otomatis
mengangkat kemakmuran masyarakat yang bersinggungan dengan acara tersebut.
Gema
wisata juga didengungkan di Kampoeng Batik – kampoeng Batik yang tidak hanya
memproduksi dan menjual batik akan tetapi juga menawarkan wisata edukasi. Salah
satu jenis wisata edukasi di kampoeng batik yaitu melihat proses pembatikan dan
diajari cara membatik menggunakan canting dengan media kain kecil seukuran sapu
tangan atau taplak meja. Para pengunjung akan mempraktekkan cara membatik
dengan canting yang nantinya akan di berikan kepada pengunjung sebagai kenang
kenangan. Pengalaman membatik sendiri inilah yang menjadi suguhan unik sehingga
banyak pengunjung yang penasaran dan ingin mencoba.
Selain
kampoeng batik, ada juga trade center atau pusat batik yang menjual berbagai
macam kain batik dan baju batik jadi. Wisatawan bisa membeli batik di tempat
ini secara eceran dan kodian. Tugas bangsa Indonesia dalam melestarikan batik
khususnya di industri pariwisata yakni bagaimana caranya membawa batik sebagai
“souvenir wajib” sehingga tidak afdol kiranya jika berkunjung keIndonesia tanpa
membeli kain batik.
3. Batik
Sebagai Identitas Kultural Bangsa Indonesia
Adapun
fitur identitas kultural antara lain: suku, etnik, profesi, sosial, ekonomi,
gender, bahasa, pakaian, makanan, religi dan lain sebagainya. Berkenaan dengan
identitas budaya yang diangkat dalam isu penelitian ini, maka fitur yang
menjadi fokus utama yaitu pakaian khususnya kain batik. Proses pemerolehan
identitas bangsa Indonesia ini sudah dimulai sejak lama. Usaha untuk menciptakan awareness
akan karya seni batik sebagai identitas nasional dilanjutkan oleh presiden
kedua Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu bapak Soeharto. Tanggal 2
Oktober 2009 merupakan tonggak diakuinya batik sebagai warisan budaya dunia tak
benda dari negara Indonesia. Sedangkan Presiden ke tujuh Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Joko Widodo juga menunjukkan kepedulian akan warisan seni
batik. Beliau menetapkan dress code batik coklat pada saat upacara pelantikan menteri
dalam Kabinet Kerja. Dukungan akan batik sebagai identitas kultural bangsa
Indonesia terus mengalir sampai sekarang. Batikmark merupakan tanda yang
menunjukkan identitas atau ciri batik buatan Indonesia. Ada tiga jenis
penggolongan dalam batik mark: 1. Kategori emas untuk batik tulis, perak untuk
batik campuran tulis dan cap, serta putih untuk batik cap. Batikmark mulai
berlaku di Indonesia sejak tahun 2007 dan bertujuan untuk menghadapi kompetisi
dan pembajakan terlebih di era teknologi canggih dalam globalisasi. Berkaitan
dengan kajian penelitian, maka pengaruh globalisasi terfokus pada aspek
kebudayaan, khususnya batik yang menjadi identitas kultural bangsa Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN/ANALISIS
A.
Pembahasan
Isi Jurnal
1. Batik
menurut jurnal yang direview merupakan salah satu bentuk seni kuno yang
adiluhung.
Batik menurut jurnal
yang berjudul Re-Invensi Batik dan Identitas Indonesia dalam Arena Pasar Global
merupakan satu bentuk tekstil dengan tenik ragam hias permukaan yang permukaannya
dihias dengan tehnik wax-resist yaitu rintang-warna menggunakan lilin dan
paling luas penggunaannya di Asia Tenggara.
Batik menurut jurnal
yang berjudul Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan Dalam Melindungi Hak Cipta
Batik Tradisional merupakan “sebentuk kain yang memiliki motif-motif tertentu”,
yang mana motif-motif tersebut telah digunakan beratus tahun (mentradisi) pada
sebuah wastra (kain yang bermotif).
Berdasarkan ketiga
pendapat di atas, Batik merupakan salah satu bentuk seni kuno yang adiluhung
dan berbentuk kain yang memiliki motif-motif tertentu dengan tenik ragam hias
permukaan yang permukaannya dihias dengan tenik wax-resist yaitu rintang-warna
menggunakan lilin dan paling luas penggunaannya di Asia Tenggara.
2. Kendala
yang terdapat pada jurnal yang direview adalah panji-panji kapitalisme dan
adanya gempuran dahsyat budaya asing yang mengalir dalam derasnya globalisasi.
Kendala yang terdapat
pada jurnal yang berjudul Re-Invensi Batik dan Identitas Indonesia dalam Arena
Pasar Global adalah kapital ekonomi yang tidak cukup. Berbagai upaya harus
dilakukan untuk meraih kapital budaya dan secara terus menerus menambah
pengetahuan budaya, kompetensi dan keunggulan.
Kendala yang terdapat
pada jurnal yang berjudul Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan Dalam Melindungi
Hak Cipta Batik Tradisional adalah kultur masyarakat Indonesia khususnya di
daerah-daerah yang kurang mengenal hak atas kekayaan intelektual, adanya
kebiasaan masyarakat meniru atau menjiplak orang lain telah berlangsung lama
dan selama ini tidak ada yang menuntut dan tidak ada sanksi terhadap perbuatan
tersebut dan kondisi ekonomi masyarakat masih lemah sehingga mengakibatkan daya
beli masyarakat terhadap produk asli/original sangat kurang serta kinerja
aparat penegak hukum yang kurang profesional dalam menangani produk-produk
desain industri tradisional hasil tiruan, jiplakan atau bajakan.
Berdasarkan ketiga
jurnal di atas, kendala yang terjadi adalah panji-panji kapitalisme dan adanya
gempuran dahsyat budaya asing, kapital ekonomi yang tidak cukup, dan kultur
masyarakat Indonesia yang kurang mengenal hak atas kekayaan intelektual.
3. Upaya
agar Batik tetap menjadi salah satu identitas nasional pada jurnal direview
adalah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya identitas kultural yang menjadi ciri
khas suatu bangsa di era globalisasi dengan menggandeng institusi pendidikan
dalam mengenalkan dan mensosialisasikan seni batik yang diharapkan akan tumbuh
rasa ikut memiliki.
Upaya agar Batik tetap
menjadi salah satu identitas nasional pada jurnal yang berjudul Re-Invensi
Batik dan Identitas Indonesia dalam Arena Pasar Global adalah memberi tekanan
pada identitas batik, terjadi perluasan orientasi yang tak lagi hanya regional
atau nasional tapi sudah meluas ke global dengan meredefinisi dan mereposisi
diri.
Upaya agar Batik tetap
menjadi salah satu identitas nasional pada jurnal yang berjudul Upaya
Pemerintah Kabupaten Lamongan Dalam Melindungi Hak Cipta Batik Tradisional
adalah sosialisasi dan penyuluhan mengenai undang-undang nomor 19 tahun 2002
tentang Hak Cipta oleh pihak-pihak terkait dan peningkatan kesadaran masyarakat
untuk menghargai hak cipta orang lain melalui penegakan hukum pidana di bidang
hak cipta secara optimal oleh pihak-pihak terkait.
Berdasarkan ketiga
jurnal di atas, upaya agar Batik tetap menjadi salah satu identitas nasional
adalah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya identitas kultural, memberi
tekanan pada identitas batik, sosialisasi dan penyuluhan mengenai undang-undang
nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dan peningkatan kesadaran masyarakat
untuk menghargai hak cipta orang lain.
B.
Kelebihan
dan Kekurangan Isi Jurnal
1. Dari
aspek ruang lingkup isi jurnal :
Jurnal yang direview maupun kedua jurnal
sudah memiliki ruang lingkup yang bagus dari segi isi jurnal. Ketiga jurnal
menjelaskan secara detail penelitian yang dilakukan oleh penulis dengan Batik
sebagai salah satu identitas nasional. Dari ketiga jurnal, jurnal utama atau
jurnal yang direview adalah jurnal yang lebih baik dari kedua jurnal lainnya.
Hal tersebut karena jurnal utama mencakup materi yang lebih luas di bidang
pendidikan kewarganegaraan dibandingkan dengan kedua jurnal lainnya.
2. Dari
aspek tata bahasa
Jurnal yang direview maupun kedua jurnal
kurang memiliki aspek tata bahasa yang bagus karena terdapat beberapa kalimat
yang tidak menggunakan EYD. Sebaiknya ketiga jurnal menggunakan EYD secara
keseluruhan untuk seluruh isi jurnal agar hasil penelitian yang terdapat dalam
jurnal mudah untuk dimengerti dan dianalisis. Selain itu, penulis juga
seharusnya lebih memperhatikan penggunaan tanda baca untuk jurnal karena
terdapat beberapa penggunaan tanda baca yang berlebihan.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Batik
merupakan salah satu bentuk seni kuno yang adiluhung dan berbentuk kain yang
memiliki motif-motif tertentu dengan tenik ragam hias permukaan yang
permukaannya dihias dengan tenik wax-resist yaitu rintang-warna menggunakan
lilin dan paling luas penggunaannya di Asia Tenggara. Kendala yang sering terjadi
adalah panji-panji kapitalisme dan adanya gempuran dahsyat budaya asing,
kapital ekonomi yang tidak cukup, dan kultur masyarakat Indonesia yang kurang
mengenal hak atas kekayaan intelektual. Upaya agar Batik tetap menjadi salah
satu identitas nasional adalah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya identitas
kultural, memberi tekanan pada identitas batik, sosialisasi dan penyuluhan
mengenai undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dan peningkatan
kesadaran masyarakat untuk menghargai hak cipta orang lain.
Dari
ketiga jurnal, jurnal utama atau jurnal yang direview adalah jurnal yang lebih
baik dari kedua jurnal lainnya. Hal tersebut karena jurnal utama mencakup
materi yang lebih luas dibandingkan dengan kedua jurnal lainnya. Tetapi, secara
keseluruhan jurnal kurang memiliki aspek tata bahasa yang bagus karena terdapat
beberapa kalimat yang tidak menggunakan EYD.
B. Saran
Sebaiknya
jurnal menggunakan EYD secara keseluruhan untuk seluruh isi jurnal agar hasil
penelitian yang terdapat dalam jurnal mudah untuk dimengerti dan dianalisis.
Selain itu, penulis juga seharusnya lebih memperhatikan penggunaan tanda baca
untuk jurnal karena terdapat beberapa penggunaan tanda baca yang berlebihan.
DAFTAR PUSTAKA
Iskandar dan Kustiyah, Eny. 2017. Batik Sebagai Identitas Kultural Bangsa
Indonesia di Era Globalisasi.
Jurnal GEMA. Vol. 5, No. 2
Isnaini, Enik. 2016. Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan Dalam
Melindungi Hak Cipta Batik Tradisional. Jurnal JANTRA. Vol. 11, No. 2
Moersid, Ananda. 2013. Re-Invensi Batik dan Identitas Indonesia
dalam Arena Pasar Global. Jurnal Ilmiah WIDYA. Vol. 1, No. 2